Gerindra Ogah Bela Anggotanya yang Dicokok KPK, Buktinya...

Gerindra Ogah Bela Anggotanya yang Dicokok KPK, Buktinya...
Ilustrasi. Pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi‎ dikabarkan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/3). Jika terbukti bersalah, akan ada sanksi yang diberikan kepada Sanusi.

 

"Jika benar M. Sanusi yang tertangkap OTT (Operasi Tangkap Tangan), kami akan sesegera mungkin mengambil tindakan tegas," kata Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman, Jumat (1/4).

Habiburokhman menjelaskan, sanksi terberat yang akan diberikan kepada Sanusi adalah pemecatan.‎ Nantinya, Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra akan bersidang untuk membuat putusan.

"Putusan tersebut akan diajukan untuk disahkan oleh ketua dewan pembina," ‎ucap  anggota Majelis Kehormatan DPP Gerindra ini. 

Seperti diberitakan, KPK menangkap oknum anggota ‎DPRD DKI dalam sebuah operasi tangkap tangan, Kamis (31/3) malam. Namun belum jelas kasus yang menjerat anggota DPRD itu. Penyidik diketahui membawa satu unit mobil Jaguar hitam B 123 RX.

KPK juga menyegel ‎empat ruangan di Gedung DPRD DKI. Yakni, ruang kerja Sanusi di lantai 1 gedung lama DPRD DKI, ruang pemantau CCTV di lantai 1 gedung lama DPRD DKI, ruang bagian perundang-undangan di lantai 5 gedung lama DPRD DKI, dan ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik di lantai 9 gedung baru DPRD.‎ (gil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News