Ruangan Taufik Ikut Kena Segel, KPK: Penyidik Lihat Ada Korelasi

Ruangan Taufik Ikut Kena Segel, KPK: Penyidik Lihat Ada Korelasi
M Taufik. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta M Taufik setelah menangkap Ketua Komisi D Mohamad Sanusi.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, penggeledahan dilakukan karena penyidik menduga ada korelasinya dengan kasus yang tengah ditangani. "Mungkin penyidik melihat korelasi sehingga disegel," kata Laode, Jumat (1/4) di kantor KPK.

Selain ruangan Taufik, KPK juga menyegel ruang rapat Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta. Nantinya, KPK akan melakukan penggeledahan di ruang yang sudah disegel itu.

Menurut Laode, penyegelan dilakukan karena di tempat-tempat tersebut akan didapat bukti-bukti yang signifikan dengan kasus yang tengah disidik. Ia pun memastikan KPK akan melakukan penggeledahan di ruang yang sudah disegel itu. "Kapan dilakukan penggeledahan tergantung perhitungan penyidik-penyidik di KPK," tegasnya.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja (AWJ) dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro (TPT) sebagai tersangka.

Ariesman diduga menyuap Sanusi lewat perantara Trinanda, Sekretaris Direktur PT APL Berlian dan seorang swasta, Geri.  Suap diberikan untuk mempengaruhi pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Jakarta 2015-2035. Kemudian,  raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta. Kasus ini terbongkar dari operasi tangkap tangan KPK yang digelar, Kamis (31/3) malam.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan tidak akan berhenti pada tiga tersangka. Menurut dia, ada dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Namun, ia masih merahasiakan siapa pihak yang dimaksud itu.

"Pasti ada (keterlibatan pihak lain). Sangat mudah menemukan pihak-pihak ini," katanya. (Boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News