SAH! Guru SMA Beralih jadi PNS Pemprov
jpnn.com - JAKARTA – Pengalihan status guru PNS jenjang SMA sederajat dari pegawai pemerintah kabupaten/kota ke provinsi sudah resmi dilakukan.
Badan Pegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat kepindahan status kepegawaian tersebut. Selain guru, yang dimigrasikan adalah PNS pengawas sekolah, pengelola laboratorium, pustakawan, dan jabatan administrasi.
Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat mengatakan migrasi itu merujuk pada UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Di dalam UU itu diamanahkan bahwa pendidikan menengah (SMA sederajat) dialihkan dari urusan pemerintah kabupaten/kota menjadi pemerintah provinsi.
‘’Pengalihan (status kepegawaian) ini diharapkan segera dilaksanakan di daerah, agar tidak mengganggu dimulainya tahun ajaran baru 2016/2017,’’ jelasnya, kemarin (3/4).
Tumpak menuturkan pengalihan kepegawaian itu tidak hanya di bidang pendidikan. Tetapi juga ada di bidang ketenagakerjaan seperti pejabat fungsional pengawas ketenagakerjaan.
Selanjutnya untuk PNS penyuluh KB dialihkan dari PNS kabupaten/kota menjadi PNS pusat. Kemudian PNS administrator, pengawas, dan pelaksana di terminal penumpang tipe A juga dialihkan menjadi PNS pusat. (wan/agm/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
- Melaju ke OSN Provinsi, 23 Siswa SMA Kesatuan Bangsa Targetkan Bawa Medali