Kalteng Wajib Bangun Taman dan RTH
jpnn.com - PALANGKA RAYA- Anggota DPRD Kalteng Agus Susilasani menjelaskan, ruang teruka hijau maupun taman wajib ada. Sebab, tempat tersebut bisa digunakan warga untuk bersantai ataupun bermain anak.
“Harusnya ada dan itu wajib agar tidak kelihatan gersang. Dengan adanya taman-taman yang hijau, kan juga sedap dipadang mata,” kata politikus Partai Nasdem kepada Kalteng Pos akhir pekan kemarin.
Dia mengatakan, perlu ada tempat-tempat yang layak dijadikan RTH atapun taman-taman kota di daerah-daerah yang bersifat umum. Di antaranya ialah perkantoran, sekolah-sekolah.
“Itu sangat penting karena pohon-pohon bisa menangkap polusi udara, sehingga udara segar bisa kita hirup apabila RTH atau taman banyak di sudut-sudut kota kita ini,” terang wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng IV. (ari/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Nenek di Sikka NTT Dilaporkan Hilang, Tim SAR Bergerak
- 2 ABK yang Hilang di Gili Motang Labuan Bajo Ditemukan, Begini Kondisinya
- Balik Rantau, Pemprov Jateng Memfasilitasi 3.145 Pemudik dengan Bus Gratis
- Lama jadi DPO, Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Diciduk Kejati Papua Barat
- Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel