Siap-siap Pak Ahok, PBB Bakal Lapor Polisi

Siap-siap Pak Ahok, PBB Bakal Lapor Polisi
Waketum DPP PBB M Syarifien Maloko (kiri) Ketua Harian Jamaluddin Karim (kedua kiri) dan Ketua Majelis Syuro MS Kaban (kedua kanan) saat menggelar konferensi pers terkait tudingan Ahok terhadap PBB mengubah sila pertama dari Pancasila di Kantor DPP PBB, Jakarta, Rabu (6/4). PBB akan memperkarakan Ahok karena telah menfitnah PBB. FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - DPP Partai Bulan Bintang (PBB) sedang mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok itu dinilai menyebar fitnah dengan pernyataanya yang menuding partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra ingin mengubah Pancasila.

"Dalam satu atau dua minggu ini akan dilaporkan ke Mabes Polri," kata Kedua Harian DPP PBB Jamaluddin Karim saat konferensi pers di kantor PBB, Jakarta Selatan, Rabu (6/4). Hadir juga pada kesempatan itu Ketua Dewan Syuro PBB, MS Kaban.

Saat ini, lanjut Jamal, pihaknya masih menyerahkan kepada lembaga advokasi partainya melakukan kajian terkait langkah hukum yang akan ditempuh. Dari informasi sementara, masalah ini bisa masuk delik aduan.

"Ini bisa delik aduan. Kami siapkan langkah ke kepolisian. Itu bisa masuk menyebarkan berita bohong dan fitnah. Kami akan kaji sejauh mana efektifitas pelaporan ini," jelasnya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News