Rencana Pengadaan Fortuner untuk Dewan Bikin Panas

Rencana Pengadaan Fortuner untuk Dewan Bikin Panas
Toyota Fortuner. Foto: int

jpnn.com - BANDUNG - DPRD Jabar berencana membeli 95 unit mobil Toyota Fortuner untuk keperluan operasional anggota dewan. Pengadaan bernilai lebih dari Rp 50 miliar rupiah ini tentunya menimbulkan perdebatan baik di tengah masyarakat maupun di antara para anggota dewan sendiri.

Fraksi Partai NasDem DPRD Jabar dengan tegas akan menolak pembelian kendaraan dinas anggota dewan. Mereka tidak peduli meski menurut pihak Sekretariat Dewan, mobil tersebut sifatnya hanya pinjam pakai. 

“Kami dari Fraksi Partai Nasdem Jabar akan menolak pembelian mobil Fortuner untuk anggota DPRD Jabar, sekalipun sifatnya hanya pinjam pakai,” kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jabar M Iqbal, di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Jumat (8/4).

Bahkan, pihaknya berjanji akan mengembalikan mobil dinas kepada Sekretariat DPRD Jabar jika rencana tersebut sudah tetap dilaksanakan. “Bahkan kalau diminta, kami siap juga mengembalikan mobil lama ke Setwan,” katanya.

Di hari yang sama, ratusan warga yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat Jawa Barat melakukan aksi di depan gedung DPRD Jabar. Mereka pun menolak rencana pengadaan mobil untuk anggota dewan tersebut.

Mereka datang dengan menggunakan ratusan sepeda motor dan mobil bak terbuka. Selain berorasi, mereka juga menyuarakan penolakan rencana pembelian mobil dengan membawa berbagai spanduk. 

“Kami masyarakat Jabar dengan tegas menolak pembelian mobil mewah yang diperuntukkan bagi anggota DPRD Jabar. Jangan mementingkan kepentingan sendiri. Dengar suara rakyat. Buka mata hati kalian wahai anggota dewan,” kata Hendra sambil berteriak di sela-sela orasinya.

Menurut dia, jika DPRD Jabar tetap memaksakan untuk membeli mobil yang menghabiskan anggaran sekitar Rp 50 miliar lebih, para wakil rakyat akan menyakiti hati masyarakat Jabar. Daripada digunakan membeli mobil mewah, kata dia, lebih baik digunakan untuk kepentingan masyarakat Jabar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News