Lulung: Kalau Saya Jadi KPK, Ahok Gak Boleh Pulang

Lulung: Kalau Saya Jadi KPK, Ahok Gak Boleh Pulang
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana angkat bicara soal pemanggilan Gubernur‎ DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang karib disapa Ahok itu dimintai keterangan terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.

Menurut Lulung, sapaan Abraham Lunggana,  jika dirinya menjadi pimpinan KPK, maka Ahok akan ditahan. "Kalau saya jadi KPK enggak boleh pulang, malah saya akan pakaikan baju oranye itu loh," kata Lulung di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (12/4).

Lulung meminta agar penegak hukum menegakkan keadilan. "Supaya rakyat, masyarakat ini senang dan semangat ikut serta percepatan pembangunan. Jangan ada negosiasi," ‎ucapnya.

Politikus PPP itu menyebut, ada kerugian keuangan daerah dan maladministrasi terkait pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. Salah satu bentuk maladministrasi itu adalah terdapat surat pembatalan pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Ciputra pada 11 Desember 2014. 

Namun, terdapat surat keputusan Gubernur tentang penunjukkan lahan RS Sumber Waras pada 10 Agustus 2014. Padahal, SK tersebut harusnya keluar sesudah surat pembatalan pembelian lahan‎ yaitu 11 Desember 2014. (gil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News