Anak Buah Tersangkut Kasus BPJS, Ini Reaksi Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu pemeriksaan KPK pada dua jaksa yang terlibat kasus dugaan suap terkait sidang perkara korupsi BPJS 2014 di Subang, Jawa Barat. Keduanya adalah Deviyanti Rochaeni dan Fahri Nurmallo.
Kendati demikian, Jaksa Agung M Prasetyo menunjukkan sinyal akan memberi sanksi tegas dengan mencopot kedua jaksa tersebut jika terbukti benar terlibat dalam kasus itu.
"Ya nanti (dicopot)," jawab Prasetyo singkat saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/4).
Prasetyo mengaku tidak ingin gegabah mencopot jaksa dari Kejati Jawa Barat dan Kejati Jawa Tengah itu. Sebab, keduanya masih dalam tahap pemeriksaan. "Ada tahapannnya, ada prosedurnya," imbuhnya.
Selain itu, ia mengaku menghindari pemeriksaan keduanya secara bersamaan dengan KPK lantaran takut dicap sebagai bentuk intervensi dari Korps Adhiyaksa.
"Biarkan sekarang ditangani KPK dulu, kami tidak akan mencampuri," pungkas politikus Nasdem nonaktif tersebut. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PIP Makassar Buka Diklat Peningkatan Keahlian, Buruan Daftar!
- Menkominfo: Kami Siap Perang
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Transisi Pemerintahan, Taufan Rahmadi Singgung soal Prioritas Pariwisata Indonesia
- 200 Peserta Ikuti GP Ansor Gowes Jakarta-Bekasi, Tapak Tilas Perjuangan Ulama
- Pertama dalam Sejarah: Putusan MK soal PHPU Diwarnai Dissenting Opinion