Inilah Penjara Khusus Pelaku Hohohihi...Maluuuuu

Inilah Penjara Khusus Pelaku Hohohihi...Maluuuuu
Penjara Adat Nagari. Foto: Padang Ekspres/JPG

jpnn.com - BANGSA ini kaya dengan kearifan lokal. Contohnya di Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo,  Kabupaten Tanahdatar, Sumbar.  Nagari memiliki cara unik untuk memberantas terjadinya tindakan asusila atau perbuatan mesum. 

Nanda Anggara— Lintau Buo

Selain diarak dan disaksikan masyarakat, pasangan mesum yang tertangkap tangan dimasukkan dalam sebuah penjara mini berukuran 1x 1,5 meter.

Ketika pelaku sudah dimasukkan ke “Penjara Adat Nagari” itu, masyarakat dapat menyaksikan langsung pasangan yang sudah melakukan perbuatan yang dilarang oleh adat dan agama tersebut. 

Dampaknya ampuh. Sejak beberapa pasangan mesum yang tertangkap tangan dimasukan dalam tempat tersebut, aksi mesum di nagari tersebut bisa dikatakan tidak ada lagi sejauh ini. 

Pada suatu malam ditahun 2013 silam, jarum jam menunjukkan pukul 00.30 wib. Di tengah heningnya malam, tiba-tiba di salah satu rumah di Nagari Tigo Jangko terdengar suara gaduh. Keributan yang terjadi disaat warga tengah terlelap.

Kontan saja membangunkan dan menarik perhatian warga, dari mulut kemulut suara gaduh tersebut pun menyebar. 

Selang tak berapa lama, kerumunan warga sudah terlihat disalah satu rumah yang berjarak lebih kurang 450 meter dari Kantor Walinagari setempat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News