KEK Mandalika Temukan Solusi Supplay Energi Cepat dan Cerdik

KEK Mandalika Temukan Solusi Supplay Energi Cepat dan Cerdik
KEK Mandalika akan menyediakan energi listrik sebagai pendukung pariwisata terintegrasi di lokasi wisata Pulau Lombok, NTB. Foto: instagram explorelombok

jpnn.com - LOMBOK – PT ITDC –International Tourism Development Corporation-, pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika, Lombok membuat satu langkah maju.

Terutama dalam hal penyediaan energi listrik untuk kawasan seluas 1.200 hektar yang diharapkan menjadi pengungkit amenitas pariwisata yang terintegrasi di Pulau Lombok, NTB itu. 

“Kami sepakat dengan Pertamina EBT (Energi Baru dan Terbarukan) untuk menyiapkan 50MW melalui PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya),” ujar Abdulbar Mansoer, Dirut ITDC Mandalika, Rabu (13/4).

Pasokan listrik memang menjadi persoalan krusial di kawasan industri yang membutuhkan energi besar itu. Saat ini Mandalika masih cukup dengan daya 5MW saja. Tetapi, kalau sudah 100 persen terisi, kapsitas listrik yang diperlukan 5 kali lipat, yakni 25 MW. 

“Tapi, biar aman, kami akan memproduksi 50 MW, untuk hotel, cottage, perkantoran, restoran yang ada di kawasan. Sisa kapasitasnya, akan disalurkan ke Grid PLN guna menambah pasokan listrik Lombok Tengah,” ungkap Berry, panggilan Abdulbar Mansoer.

Teknologi tenaga surya atau solar cell memang paling diimpikan banyak pengguna, karena teknologinya ramah lingkungan. Bukan menggunakan bahan baku fosil, seperti batu bara, solar, dan bensin, yang kalau sudah habis mungkin memproduksi lagi. “Kami menggunakan solar cell, tenaga cahaya matahari, yang bisa kita dapat dengan mudah termasuk di Mandalika,” jelas dia.

Ketua Pokja Percepatan 10 Top Destinasi Kemenpar, Hiramsyah Sambudhy Thaib juga menambahkan soal listrik memang harus segera menemukan solusi cepat dan cerdik. Mengingat, aminitas itu juga mengkonsumsi listrik yang tidak sedikit. Dari target konservatif tahun 2016 ini, ITDC merencanakan untuk membangun 90 ha, termasuk infrastruktur. 

“Yang 90 ha itu sudah kontrak, dan menuju LUDA (Land Utilization & Develompent Agreement),” jelas Hiramsyah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News