DPR: RUU Tax Amnesty Sehatkan Ekonomi dan Pembangunan

DPR: RUU Tax Amnesty Sehatkan Ekonomi dan Pembangunan
Ade Komaruddin. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-undang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.

"Komisi XI hari Senin (pekan depan) akan mulai rapat," kata Ketua DPR Ade Komaruddin di Jakarta, Kamis (14/4).

Dia mengatakan, agenda pembahasan dalam rapat itu sudah ditentukan. Namun, jadwal perlu dikomunikasikan lagi karena Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro tengah berada di luar negeri.

Sedangkan penjadwalan untuk rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo sudah dikirim ke istana. "Saya sudah tanda tangan tadi (suratnya)," ujar Akom.

Yang pasti, sambung Ade DPR dan Komisi XI akan menyelesaikan RUU Tax Amnesty demi sehatnya ekonomi dan pembangunan nasional.

Seperti diketahui, DPR memasukkan RUU Tax Amnesty dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2016. RUU ini diharapkan bisa membawa pulang ribuan triliun aset Indonesia yang dibawa ke luar negeri. (Boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News