DPR: RUU Tax Amnesty Sehatkan Ekonomi dan Pembangunan
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-undang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.
"Komisi XI hari Senin (pekan depan) akan mulai rapat," kata Ketua DPR Ade Komaruddin di Jakarta, Kamis (14/4).
Dia mengatakan, agenda pembahasan dalam rapat itu sudah ditentukan. Namun, jadwal perlu dikomunikasikan lagi karena Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro tengah berada di luar negeri.
Sedangkan penjadwalan untuk rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo sudah dikirim ke istana. "Saya sudah tanda tangan tadi (suratnya)," ujar Akom.
Yang pasti, sambung Ade DPR dan Komisi XI akan menyelesaikan RUU Tax Amnesty demi sehatnya ekonomi dan pembangunan nasional.
Seperti diketahui, DPR memasukkan RUU Tax Amnesty dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2016. RUU ini diharapkan bisa membawa pulang ribuan triliun aset Indonesia yang dibawa ke luar negeri. (Boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KAI Gelar Rekrutmen Program Management Trainee 2024, Buruan Daftar!
- KoinWorks Group Umumkan Status Profitabilitas Untuk 2 Lisensi Bisnis
- Setoran Daerah PTFI Rp 3,35 Triliun Bisa Perkuat Infrastruktur Dasar Papua Tengah
- Wujudkan Konsep Rumah Minimalis dengan Kartu Kredit BRI
- Kisah Bocil 'Ep Ep' Asal Pasuruan, Dhani Bangun Bisnis di Usia Belasan
- April 2024, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersibuk di Kawasan Asia Tenggara