Setelah Perjanjian ini, Pasokan Gas PLN Diklaim Bakal Aman

Setelah Perjanjian ini, Pasokan Gas PLN Diklaim Bakal Aman
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA – Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir telah menandatangani amandemen perjanjian jual-beli gas dengan BP Regional President Asia Pacific Christina Verchere. Kerja sama ini merupakan perubahan dari perjanjian sebelumnya, yang ditandatangani pada 17 Oktober 2014.

Sofyan mengatakan, amandemen kontrak bertujuan untuk mengamankan pasokan gas pembangkit berbahan bakar gas untuk jangka waktu yang panjang. Nantinya, perjanjian ini akan melindungi pasokan gas PLN, di mana kapasitas pembangkit listrik tenaga gas sebanyak 4284 Mw akan diamankan dari pasokan gas tersebut.

“Semoga dengan penandatanganan ini, pasokan ke PLTG bisa menjadi lebih aman,” ujar Sofyan di Jakarta, Jumat (15/4).

Penandatanganan ini juga menyepakati adanya penambahan volume, dari yang sebelumnya 24 kargo menjadi 44 kargo pada 2020 sampai dengan 2034. Dengan adanya penambahan jumlah kargo tersebut, sambung Sofyan, PLN berhasil menurunkan harga dari kontrak yang sudah ada.

"Sehingga PLN mampu menghemat sekitar Rp 2 triliun per tahun atau Rp 35 triliun sampai dengan akhir kontrak. Penambahan 20 kargo ini akan menambah pendapatan negara sebesar USD 7,9 miliar," tutur Sofyan.

Selain penambahan kargo, periode kontrak menjadi lebih pendek, yakni dari semula 20 tahun (2014 - 2033) menjadi 18 tahun (2016 - 2034). Dalam Amandemen LNG SPA, PLN dan BP Tangguh juga sepakat untuk menghilangkan syarat condition precedence antara kedua belah pihak.

Kontrak ini akan membantu PLN untuk mengamankan pasokan gas jangka panjang untuk pembangkit PLTG Arun (184 Mw), PLTGU Belawan (800 Mw), PLTGU Muara Karang ada 2 blok (1.300 Mw) dan PLTGU Priok ada 3 blok (2.000 Mw). (chi/jpnn)

 


JAKARTA – Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir telah menandatangani amandemen perjanjian jual-beli gas dengan BP


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News