Loh...Salon tapi di Ember Ditemukan Banyak Kondom

Loh...Salon tapi di Ember Ditemukan Banyak Kondom
KONDOM BEKAS PAKAI:Dinas Pasar Kota Padang bersama Pol PP dan tim SK4 menyegel 26 salon dan tiga kafe di Komplek Padang Teater, Pasar Raya Padang, kemarin (15/4). Foto: Syawal/Padang Ekspres/JPG

jpnn.com - PADANG – Sebanyak 26 salon dan tiga kafe di Komplek Padang Teater, Pasar Raya Padang, Sumbar, disegel petugas dari Dinas Pasar Kota Padang bersama Pol PP, kemarin (15/4). 

Sebab, di tempat itu masih terdapat aktivitas salon esek-esek dan dijadikan tempat mesum. Di salah satu salon petugas menemukan 10 kondom bekas pakai.

Pantauan Padang Ekspres (Jawa Pos Group), untuk melakukan penertiban dan penyegelan, tim gabungan menurunkan ratusan personel. Mereka menyisir setiap salon yang berada di Komplek Padang Teater tersebut. Pemilik terlihat pasrah saat petugas mengeluarkan barang dari dalam salon dan menyegelnya.

Petugas mengeluarkan barang-barang seperti kursi, sofa, peralatan salon, lemari es, matras dan barang lainnya. Setelah barang-barang dikeluarkan, petugas pun memasang tanda penyegelan, yaitu stiker bertuliskan “Petak Toko Ini Disegel oleh Dinas Pasar”.

Saat mengeluarkan barang dari salah satu petak toko bermerek One Salon, petugas menemukan ember yang di dalamnya berisi kondom bekas pakai sebanyak 10 buah dan dua kondom yang belum dipakai. 

Salah seorang pemilik salon sempat juga mencak-mencak kepada petugas saat salonnya ditertibkan. Saat itu juga Kepala Dinas Pasar datang menghampiri wanita tersebut dan memberikan pengertian. 

Selain itu, pemilik Cafee Bombay juga sempat bersitegang dengan petugas yang melakukan penertiban. Dia mengatakan, dia mendukung upaya penertiban itu untuk para pedagang yang melanggar aturan. Namun, dia tidak terima kafe miliknya ditertibkan. Sebab, dia sudah mengikuti instruksi wali kota untuk buka dari jam 10:00 dan tutup pukul 19.00.

“Sedangkan kafe saya ini pukul 19:00 sudah tutup. Tolong   barang-barang saya jangan disita,” ujarnya sambil mencak-mencak kepada petugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News