Kobarkan Perlawanan, Loyalis Djan Faridz Pasang Iklan Jumbo

Kobarkan Perlawanan, Loyalis Djan Faridz Pasang Iklan Jumbo
Pemandangan di Jalan Adam Malik, Medan. Foto: Sumut Pos

jpnn.com - MEDAN -- Para loyalis Djan Faridz di Kota Medan, Sumatera Utara tidak malu-malu dalam mengungkapkan penolakan terhadap Muktamar VIII Asrama Haji Pondok Gede. Mereka memasang sebuah baliho di persimpangan Jalan Adam Malik, persisnya di dekat Hotel ASEAN.

"Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan bersama DPC se-Sumut Tolak Kegiatan Ilegal Menyerupai Muktamar VIII, Jakarta 8-11 April 2016" demikian tertulis dalam baliho berlatar hijau dengan huruf berwarna putih tersebut.

Ketua DPW PPP Sumut versi Djan Farid, Aswan Jaya mengatakan pihaknya sudah memasang baliho tersebutsejak beberapa waktu lalu. Dia pun bersikeras tidak akan menurunkan papan reklame tersebut.

Tidak akan kita turunkan balihonya,“ kata Aswan yang kemudian menambahkan bahwa pihaknya juga berencana menempuh jalur hukum untuk menggugat kubu Muktamar Asrama Haji.

Reaksi berlawanan tentunya dikemukakan kubu Romahurmuziy selaku pemenang dalam Muktamar VII tersebut. Mereka berencana meminta baliho itu diturunkan.

Sekretaris DPW PPP Sumut, Yulizar Parlagutan Lubis mengatakan, pihaknya masih menunggu terbitnya SK Kemenkumham yang mengakui kepengurusan versi Muktamar VIII di bawah ketua umum Romahurmuziy.

“Biarin aja dulu, sampai keluar SK Menkumham. Pertanyaannya sederhana DPW mana yang sah,“ ujar pria yang akrab disapa Puli ini.

Tapi ternyata persaingan kedua kubu ini tidak disambut positif oleh masyarakat. Sebagian merasa risih dengan kehadiran baliho yang secara vulgar memamerkan konflik internal PPP. “Apa pula dipasang baliho seperti itu, ini membuat masyarakat semakin bingung terhadap politik,“ ujar Ari pengendara sepeda motor yang melintas dikawasan tersebut, Jumat (15/4).

MEDAN -- Para loyalis Djan Faridz di Kota Medan, Sumatera Utara tidak malu-malu dalam mengungkapkan penolakan terhadap Muktamar VIII Asrama Haji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News