Cita-cita Itu Hilang Selama Orde Baru
jpnn.com - PANGKAL PINANG – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan kemerdekaan merupakan gerbang emas untuk menuju Indonesia sebagai bangsa yang bersatu, berdaulat, adil, dan seperti tercantum dalam Sila V Pancasila. Prinsip itu, menurutnya harus diwujudkan dalam kebersamaan dan demokrasi.
“Apa yang dicita-citakan itu selama masa Orde Baru hilang sehingga muncul gerakan reformasi,” kata Zulkifli di hadapan masyarakat dan Wakil Gubernur Bangka Belitung, di Pangkal Pinang, Senin (18/4).
Menurutnya, dalam era reformasi banyak hal yang muncul, seperti lahirnya partai-partai politik, kebebasan berpendapat, otonomi daerah, dan siapa pun berhak menjadi apa pun.
Zulkifli menyebut setiap orang bisa berhak menjadi kepala daerah, presiden, dan kepala lembaga negara lainnya. Hal ini berbeda pada masa Orde Baru, tak bisa setiap orang jadi kepala daerah.
Meski dalam era reformasi penuh dengan kebebasan namun diakui juga dalam era ini masih banyak tantangan seperti kesenjangan antara yang kaya dan miskin.
Mengenai adanya kesenjangan kaya dan miskin, menurut dia, inilah yang harus menjadi tanggung jawab kepala daerah untuk menangani perbedaan yang cukup tajam itu.
Ia juga menyebutkan bahwa tugas kepala daerah harus melayani rakyat agar tercipta keadilan sosial. Kepala daerah jangan menciderai kampanye yang sudah dilakukan dalam Pilkada sebelumnya.
Dia juga mendorong agar para wakil rakyat turun ke desa-desa. Di desa diharapkan mereka menjaring aspirasi rakyat dan menyampaikan aspirasi itu pada kepala daerah.
PANGKAL PINANG – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan kemerdekaan merupakan gerbang emas untuk menuju Indonesia sebagai bangsa yang bersatu,
- Pj Gubernur Sumsel Ajak Pegawai Berinovasi dan Tingkatkan Kapasitas Bekerja
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Honorer Serius Diangkat?
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer