KPK Cecar Nono Sampono Soal Izin Reklamasi
jpnn.com - JAKARTA -- Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, pemeriksaan Nono Sampono dilakukan bukan terkait kapasitasnya sebagai anggota DPD. Menurut Yuyuk, Nono diperiksa dalam kaitannya sebagai pimpinan perusahaan pengembang reklamasi pantai utara Jakarta.
"(Diperiksa dalam kapasitas sebagai) Direktur PT Agung Sedayu Grup dan Direktur PT Kapuk Naga Indah. (Ditanya) proses-proses sampai keluarnya izin reklamasi untuk perusahaan tersebut," kata Yuyuk, Senin (18/4).
Seperti diketahui, PT Kapuk Naga dike
tahui memang menjadi salah satu pengembang reklamasi pantai utara Jakarta. PT Kapuk Naga adalah perusahaan yang menggarap 5 Pulau A-E.
Sebelumnya, Nono usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik komisi antirasuah.
Namun, ia menolak menjelaskan lebih detail soal pemeriksaan. "Sebagai warga negara saya wajib memenuhi permintaan KPK untuk memberikan keterangan," ujarnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa