Belum Dilantik, Ini Kata Wagub Kalteng

Belum Dilantik, Ini Kata Wagub Kalteng
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Belum adanya kepastian tanggal dan bulan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih periode 2016-2021 H Sugianto Sabaran dan Habib H Said Ismail (SOHIB) memicu beragam spekulasi.

Bahkan beredar kabar bahwa tertundanya pelantikan lantaran terganjal aturan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebutkan calon tidak boleh mendaftar sampai dua kali dalam satu periode pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Nah, sang wakil gubernur Kalteng terpilih Habib H Said Ismail merupakan satu-satunya calon yang dua kali mendaftar ke KPU. Pertama melalui jalur independen berpasangan dengan Pancani Gandrung.

Namun, berkas pasangan ini ditolak KPU karena dianggap belum lengkap alias belum memenuhi persyaratan. Nah, Ismail mengakui bahwa dirinya memang satu-satunya calon di Indonesia yang dua kali mendaftar dalam satu Pilkada.

Namun terang Habib, saat mengajukan berkas melalui jalur Independen itu, berkas langsung ditolak dan tidak sempat diverifikasi.

“Ketika kami mengajukan berkas, ternyata persyaratannya belum tercukupi, sehingga langsung ditolak, dan kami diminta untuk melengkapinya dalam waktu 1 x 24 jam. Nah, setelah itu berkas tidak diajukan lagi,” terang Habib Ismail saat berbincang dengan Kalteng Pos kemarin. (ala/tur/jos/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News