Anggota Densus Disidang, Keluarga Siyono jadi Saksi
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Komisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang etik pada dua personel Detasemen Khusus 88 Antiteror atas tewasnya terduga teroris Siyono. Pada sidang ini, majelis hakim turut memanggil keluarga almarhum Siyono menjadi saksi.
"Tadi saya lihat ada yang datang (keluarga Siyono-red)," ujar Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/4).
Hanya saja, Agus belum mengetahui persis berapa jumlah saksi dari keluarga Siyono yang dipanggil majelis hakim. Dia juga mengaku belum mengetahui berapa jumlah anggota Densus yang dipanggil dalam sidang perdana kode etik tersebut.
"Karena sidang pendahuluan ini bersifat tertutup, jadi nanti kita lihat saja hasilnya seperti apa," terangnya.
Meski hasil sidang kode etik itu digelar tertutup, Agus mengklaim, Polri tidak akan berpihak pada anggota Densus jika benar melanggar kode etik.
"Apabila di sidang tersebut ditemukan adanya pelanggaran, maka majelis hakim akan menjatuhkan hukuman," tandas Agus. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Majelis Komisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggelar sidang etik pada dua personel Detasemen Khusus 88 Antiteror atas tewasnya
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- 2 Pria dan Seorang Wanita Bawa 10 Kg Emas Diduga Hasil PETI
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja