PARAH! Polisi Perkosa PNS Sampai Pingsan

PARAH! Polisi Perkosa PNS Sampai Pingsan
TH (kanan) saat memberikan keterangan di Polres Sukamara. FOTO: IST/KALTENG POS

jpnn.com - SEORANG oknum polisi berinisial TH, 23, diduga memperkosa pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng) sampai pingsan. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerkosaan itu dilakukan oknum polisi berpangkat bripda di kamar kos korban berinisial RB, 26.

Selain memperkosa, oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Sukamara itu juga diduga melakukan penganiayaan. 

Korban telah melaporkan kejadian itu ke Polres Sukamara. Sayangnya, laporan PNS RB tidak diproses dengan baik. Bahkan, dia mengaku dipingpong dan terkesan dipersulit.

“Saat saya melaporkan pelaku, petugas tidak menyuruh saya untuk visum,” ujar korban saat diwawancari Kalteng Pos (grup pojoksatu).

TH yang berdinas di Kabupaten Sukamara tak terima dituduh memerkosa. Ia mengakui hubungan intim dengan seorang PNS atas dasar suka sama suka. Perbuatan itu bahkan sudah sering dilakukan.

Sementara itu, korban RB berniat melaporkan pihak Polres Sukamara ke BidPropam Polda Kalteng.  Diduga, ada kesengajaan untuk memperlambat proses penyelidikan. 

“Iya mas,  ada niat saya melapor ke Bidpropam Polda Kalteng,” kata RB via pesan Whatsapp seperti dilansir Prokal.co.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News