Bermodal Uang Mainan Raup Ratusan Juta, Beginilah Modusnya...

Bermodal Uang Mainan Raup Ratusan Juta, Beginilah Modusnya...
Kapolres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto menunjukkan barang bukti uang Bolivia yang digunakan untuk modus penipuan. Foto: Hanif Adi/Radar Kedu/JPG

jpnn.com - MAGELANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Magelang Kota meringkus komplotan penipu yang beroperasi lintas provinsi. Bermodus uang mainan, komplotan penipu itu bisa meraup uang ratusan juta rupiah dari seriap korbannya.

Komplotan itu beranggotakan empat orang. Yakni Widi Sulistyo alias Adi (55), warga Sleman, Yogyakarta dan putranya, Aldino Adhy Setyawan alias Abdul Rahman (35).

Seorang pria lain anggota komplotan itu adalah  Echwan Pranowo alias Budi, 50, warga Kota Magelang. Sedangakan satu-satunya wanita anggota komplotan penipu itu adalah Mariska Isdiana alias Dewi (37), warga Kampung Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.

Dewi saat ini sedang dalam kondisi hamil 7,5 bulan. Ia adalah pacar Abdul Rahman.

Sedangkan modus yang digunakan para pelaku dalan mengiming-imingi korbannya, Siti Aminah Adnan, warga Bayanan, Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Abdul merayu nenek berusia 67 tahun ini untuk menukar mata uang negara Bolivia menjadi rupiah agar mendapatkan untung.

Agar lebih meyakinkan calon korbannya, Abdul berpura-pura masuk ke BPD Jateng dan menukarkan 1 lembar uang Bolivia pecahan Bs 1.000 Bolivianos. Begitu keluar, Abdul sudah membawa uang Rp 15.500.000.

”Itu salah satu trik. Abdul berpura-pura masuk ke bank dengan menukar selembar uang Bolivia dan kembali dengan uang mainan senilai jutaan rupiah,” terang Kapolres Magelang Kota AKBP Edi Purwanto seperti dikutip Radar Kedu.

Abdul lantas menyampaikan kepada korban bahwa akan kembali menukarkan 25 lembar uang Bolivia namun tidak di bank. Saat itu Dewi berpura-pura berminat ingin membeli uang Bolivia. Perempuan yang pernah memiliki usaha salon di Jakarta itu diantar Budi mengambil uang di Bank BCA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News