Jokowi Minta Panama Papers Dibahas dalam Sidang Kabinet

Jokowi Minta Panama Papers Dibahas dalam Sidang Kabinet
Ilustrasi: ICIJ

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi agar data Panama Papers ditindaklanjuti penegak hukum dan aparat pajak. Bahkan, Jokowi sudah meminta pembahasan dokumen yang berisi data pemilik special purpose vehicle (SPV) yang didirikan di negara suaka pajak (tax havens) itu, dilakukan dalam sidang kabinet.

"Pekan depan kami bawa ke sidang kabinet," ujar Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki, Kamis (21/4).

Panama Papers adalah bocoran data yang dirilis konsorsium wartawan investigasi internasional (ICIJ). Dalam dokumen itu, disinyalir ada 800an nama orang Indonesia yang tercatat memiliki SPV di luar negeri. 

Selasa lalu (19/4), KSP sudah meminta keterangan terkait tindak lanjut penelusuran Panama Papers dari Jaksa Agung M. Prasetyo, Kapolri Badrodin Haiti, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugeasteadi.

Menurut Teten, penelusuran Panama Papers memang melibatkan banyak pihak. Selain aparat pajak, juga melibatkan aparat penegak hukum untuk menelusuri aset-aset SPV di luar negeri. "Makanya penelusurannya harus komprehensif," katanya.

Teten menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan agar Panama Papers bisa dijadikan pijakan awal untuk menelusuri ketaatan pajak orang-orang Indonesia yang namanya muncul dalam daftar tersebut. "Ini penting untuk optimalisasi penerimaan negara," ucapnya.

Dirjen Pajak Ken Dwijugeasteadi menambahkan, pihaknya akan segera memanggil orang-orang yang namanya masuk dalam Panama Papers. Sebab, ada sekitar 79 persen nama yang profilnya cocok dengan data yang dimiliki Ditjen Pajak. "Kami perlu minta klarifikasi dari mereka," ujarnya.

Salah satu nama yang disebut masuk dalam Panama Papers adalah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz. Karena itu, Ditjen Pajak sudah mengundang mantan politikus Golkar itu untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Tahunan. "Tujuannya agar kami bisa melakukan klarifikasi atas data Panama Papers," sebutnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News