Kalau Reklamasi Dilanjutkan, Nelayan Harus Diberi Saham

Kalau Reklamasi Dilanjutkan, Nelayan Harus Diberi Saham
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Nasib reklamasi Teluk Jakarta terkatung-katung. Setelah sogok menyogok terkait rancangan peraturan daerah reklamasi dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi, kini segala aktivitas berkaitan reklamasi dihentikan sementara pemerintah. Belum ada kepastian apakah reklamasi yang sudah berjalan itu akan dilanjutkan kembali ke depan.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri mengatakan, jika memang nanti hasil review pemerintah selama moratorium menghasilkan keputusan reklamasi harus dilanjutkan maka nelayan yang ada di pesisir  juga harus mendapatkan saham.

“Jangan sampai modernisasi dan kemajuan hanya dinikmati segelintir orang,” kata Rokhmin saat diskusi bertajuk ‘Nasib Reklamasi’ di  Jakarta, Sabtu (23/4).

Kalau keputusan setelah pengkajian reklamasi harus diteruskan, maka harus ada perbaikan dari sisi nelayan maupun distribusi pendapatan. Menurutnya, aset properti tidak hanya harus dimilik konglomerat. Jangan sampai, kata dia, hanya pengusaha yang diuntungkan.

Sebagai contoh, kata dia, masyarakat di Thailand juga bisa memiliki saham di properti. Itu perlu peran pemerintah,” katanya.

Ia mengimbau kepada pemerintah jika melanjutkan reklamasi Teluk Jakarta, masyarakat yang digusur dan yang ada di sekitarnya jangan hanya diberi kompensasi dengan pemukiman baru. Jika harus reklamasi diteruskan maka nelayan dan masyarakat sekitar yang ada di kawasan reklamasi itu diberi saham.

Menurutnya, pembangunan pemukiman nelayan pesisir harus dilakukan. Mereka juga punya hak untuk mendapatkan pembangunan dan kehidupan sejahtera. Menurut dia, kalau pun nanti pemerintah menyetop reklamasi maka harus ada alternatif lain.

“Daripada reklamasi, kita restorasi saja. Tapi, ini perlu dikaji lagi,” katanya.(boy/jpnn)


JAKARTA – Nasib reklamasi Teluk Jakarta terkatung-katung. Setelah sogok menyogok terkait rancangan peraturan daerah reklamasi dibongkar Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News