Pra-rekonstruksi Pembunuh Nur Atika Batal Digelar

Pra-rekonstruksi Pembunuh Nur Atika Batal Digelar
Ilustrasi

jpnn.com - BANTEN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polsek Cikupa batal menggelar pra-rekonstruksi mutilasi Nur Atika, di rumah kontrakannya Desa Telagsari, Jalan Raya Serang, Cikupa, Tangerang, Banten, Sabtu (23/4).

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti mengatakan, pembatalan pra-rekonstruksi karena banyaknya masyarakat yang mengerumuni lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Karena itu, pihaknya bakal menjadwalkan ulang prarekonstruksi wanita yang dibunuh saat hamil tujuh bulan tersebut.

"Situasi tidak kondusif untuk lakukan pra-rekonstruksi. Masalah waktu pra-rekonstruksi akan ditentukan di lain hari," kata Krishna di Mapolsek Cikupa.

Hanya saja, untuk saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan prarekonstruksi tersebut bakal digelar kembali. (Mg4/jpnn)

 


BANTEN - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polsek Cikupa batal menggelar pra-rekonstruksi mutilasi Nur Atika, di rumah kontrakannya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News