Duh, Pilkada Lambar Zona Merah, KPU: Kami Tak Kuatir

Duh, Pilkada Lambar Zona Merah, KPU: Kami Tak Kuatir
Ilustrasi. Foto: Dok.JPNN

jpnn.com - BALIKBUKIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, Bandar Lampung, harus benar-benar siap untuk menggelar pesta demokrasi 2017 dengan sebaik-baiknya. Itu menyusul Lambar masuk kategori zona merah pelaksanaan pilkada. Daerah ini berpotensi rawan kecurangan dan pergeseran serta manipulasi suara.

Ketua KPU Lambar Imtizal, S.Sos. mengatakan, terkait ditetapkannya Pilkada Lambar sebagai zona merah oleh pengawas pemilu, itu tidak menjadi persoalan. 

“Tak masalah bagi kami sebagai penyelenggara. Bahkan dengan predikat sebagai zona merah, kami akan menggandeng semua pihak, mulai dari pengawas pemilu, kepolisian hingga masyarakat  untuk bersama-sama melakukan pengawasan  hingga predikat tersebut tidak lagi  disandang oleh Bumi Beguai Jejama Sai Betik,” ungkapnya seperti dikutip dari Radar Lampung (Jawa Pos Group), Minggu. 

Menurut dia, kemungkinan predikat zona merah tersebut disematkan ke Lambar, lantaran adanya penyelenggaran pilkada sebelumnya. “Tentu dengan adanya statemen dari Bawaslu kalau  Lambar sebagai zona merah. Terutama mengacu pilkada sebeluimnya. Ini justru akan menjadi perhatian serius  bagi kami selaku penyelenggara,”  imbuhnya.

Untuk pelaksanaan pilkada 2017, sambung dia, pihaknya akan bekerja profesional sehingga citra Lambar sebagai daerah zona merah akan  terhapus. Sebagai lembaga independen, KPU memastikan tidak akan ditunggangi oleh oknum-oknum, melainkan akan  bekerja sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, KPU Lambar juga menunda pelaksanaan jadwal penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai bentuk kesiapan tersedianya anggaran bagi terlaksananya tahapan pilkada Lambar. Sebelumnya, penandatanganan NPHD dengan total anggaran Rp 18 miliar, dijadwalkan dilakukan KPU bersama pemerintah digelar hari ini (25/4). 

“Kami terpaksa mengundur pelaksanaan penandatanganan NPHD lantaran adanya instruksi dari KPU Provinsi Lampung untuk dilakukan penundaan. Mengingat akan adanya perubahan terkait mekanisme-mekanisme pilkada,” ujarnya.

Sebenarnya KPU dan Pemkab sudah sepakat besok (hari ini, Red) untuk  dilaksanakannya penandatanganan  NPHD. Tetapi perintah dari KPU provinsi kami harus menghadiri rapat salah satu pokok pembahasannya yakni terkait anggaran dan mekanisme-mekanisme yang harus dilaksanakan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News