HOT NEWS! Ahok Terancam Dipenjara 5 Tahun
jpnn.com - BALIKPAPAN – Handoko Kuswandoro hanya tertunduk lesu setelah diciduk Polres Balikpapan karena bermain judi online, Minggu (24/4). Pria yang karib disapa Ahok itu diciduk di sebuah warnet di kawasan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah.
Polres Balikpapan berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya ialah satu unit personal computer, rekening tabungan, sembilan lembar kertas pemesanan dan uang tunai Rp 196 ribu.
“Ini awalnya sendirian. Lama-kelamaan banyak yang ikut masang sama saya. Yang jelas saya bukan bandar. Saya aja transfer lagi ke rekening orang lain,” kata Ahok, Senin (25/4) kemarin.
Dia mengaku memiliki omzet Rp 1 juta per hari. “Sekitar 15 sampai 20 orang yang ikut masang sama saya, orang dekat aja Pak,” bebernya.
Saat ini, Ahok mendekam di balik jeruji besi sel Mapolres Balikpapan. Dia dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. (pri/war/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer
- Innalillahi, Bocah SMP Tewas Terlindas Truk di Palembang, Begini Kejadiannya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini