Pimpinan DPR Kok Repot-repot Urus Fahri
jpnn.com - JAKARTA - Politikus PKS Hidayat Nur Wahid tak habis pikir dengan sikap pimpinan DPR yang harus mengkaji surat fraksi PKS terkait pemecatan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dari seluruh tingkatan di PKS.
Pimpinan DPR bahkan kabarnya sengaja membentuk tim hukum menyikapi pemecatan Fahri dari PKS. "DPP PKS kembali akan surati pimpinan DPR," ujar Hidayat, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (26/4).
Menurut mantan Presiden PKS ini, pimpinan DPR bisa menyikapi secara profesional, karena ini peristiwa hukum, bukan peristiwa politik. "Yang kami pahami, tidak ada kewenangan DPR dan pimpinan DPR melakukan kajian terhadap surat dari fraksi-fraksi," ujarnya.
Hidayat mempertanyakan, mengapa pimpinan DPR harus repot-repot melakukan kajian. "Tanda tanya besar. Ini sudah tiga minggu soal Pak Fahri ini," tegasnya.
Dalam UU MD3 lanjutnya, jelas dikatakan kalau dari paket, salah satu pimpinan mundur, maka pimpinan DPR menanyakan ke fraksi siapa penggantinya. "Fraksi sudah memberikan surat. Harusnya tidak usah repot-repot, bikin paripurna. apa setuju dengan pergantian Pak Fahri. Kalau setuju disampaikan ke presiden, selesai," ungkapnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Great Eastern Life & SOS Childrens Villages Indonesia Genjot Kemampuan Generasi Muda Berwirausaha
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Sukarelawan RJ2 Gelar Halalbihalal, Bakal Ada Kaesang Pangarep
- Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu
- Ubah Sebutan KKB Menjadi OPM, Panglima TNI Banjir Dukungan