Laskar Umat Islam Tuntut Ruhut Sitompul Dipecat

Laskar Umat Islam Tuntut Ruhut Sitompul Dipecat
Ruhut Sitompul. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SOLO – Sekelompok massa Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) mengecam anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul. 

Pernyataannya Ruhut mengganti singkatan HAM (Hak Asasi Manusia) menjadi Hak Asasi Monyet dianggap tidak manusiawi dan merendahkan nilai-nilai kemanusian. Mereka juga menyebut Ruhut telah  melecehkan umat Islam.

Massa mendesak Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memecat Ruhut dari keanggotaannya di DPR.

Pernyataan sikap LUIS disampaikan kepada Fraksi Demokrat Nurani Rakyat (FDNR) DPRD Surakarta, Selasa(26/4). Dengan membawa puluhan anggotanya, LUIS langsung diterima Ketua FDNR, Supriyanto di ruang kepanitiaan. 

LUIS dalam penjelasannya memaparkan kejadian pada 20 April lalu. Saat itu Komisi III DPR mendengar penjelasan Kapolri tentang kematian terduga teroris Siyono.

Sebelumnya, Komnas HAM dan Kontras datang ke Komisi III DPR, menyebut adanya dugaan Densus 88 Antiteror telah melakukan pelanggaran HAM terkait kematian Siyono. 

"Saya kecam yang datang ke komisi III yang mengatakan Densus melangar HAM. HAM apa yang dilanggar? Hak asasi monyet?" kata Ruhut saat rapat dengan Kapolri, Rabu (20/4).

Ketua LUIS Edi Lukito menirukan ucapan Ruhut tersebut. Menurutnya, pernyataan tersebut  tidak mencerdaskan masyarakat dan dianggap merendahkan martabat manusia. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News