Penjara Hanya Muat 3.375 Napi, Kini Disesaki 7.479 Tahanan

Penjara Hanya Muat 3.375 Napi, Kini Disesaki 7.479 Tahanan
Ilustrasi Foto: JPNN

jpnn.com - SAMARINDA- Data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM hingga April 2016 menunjukkan fakta yang sangat mencengangkan.

Tingkat overkapasitas penjara di bawah Kanwil Kemenkumham Kaltim di angka 176 persen. Sebagai perbandingan, penjara-penjara di Benua Etam hanya sanggup menampung 3.375 narapidana dan tahanan.

Namun, kini penghuninya telah mencapai 7.479 orang. Dari tujuh lapas dan empat rutan di Kaltim-Kaltara, hanya Lapas Klas III Bontang yang tak overkapasitas. Tingkat overkapasitas tertinggi yakni Lapas Klas IIB Tenggarong.

Di sana, ada 447 tahanan dan 730 narapidana. Padahal, kapasitas lapas hanya 350 orang. Di Kaltara, Lapas Klas IIA Tarakan paling overload. Kondisi itu tentu mengerikan.

Sebab, beberapa waktu lalu sudah berulang terjadi kerusuhan di lapas maupun rutan di tanah air. Kerusuhan-kerusuhan tersebut bahkan sampai menyebabkan pembakaran penjara.

Kini, Kemenkumham menggulirkan rencana penggelontoran Rp 1 triliun untuk membenahi lingkungan pemasyarakatan. Yakni, rehabilitasi penambahan blok pembangunan baru.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Hermawan Yunianto menuturkan, sampai sekarang dari total anggaran tersebut, belum diketahui distribusinya. Pemerintah pusat tengah melakukan pemetaan wilayah yang mendesak dilakukan penambahan unit bangunan baru.

“Bukan bangun lapas dari awal. Tapi, misal ada areal kosong di lapas atau rutan itu akan dibangun hunian tambahan,” ujar Hermawan, Selasa (26/4) kemarin. (dra/ndy/k11/jos/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News