Waspada! 11 Tersangka Anggota Ormas Dipindah ke Lapas Kerobokan
jpnn.com - DENPASAR – Polda Bali kembali melaksanakan rapat koordinasi terkait pemindahan 11 tersangka bentrok ormas di Jalan Teuku Umar, Denpasar, awal tahun 2016 lalu.
Rapat dipimpin langsung oleh Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto di ruang rapat Divia Cita Mapolda Bali, Selasa (26/4) seperti dilansir Bali Express (JPNN Group). Rapat tersebut dihadiri 30 orang pejabat yang terkait dengan keamanan Bali.
Di antaranya Kasdam IX/Udayana, Wakapolda, Danrem 163/Wirasatya, Kapolresta Denpasar dan semua Kapolres di 8 kabupaten di Bali, kejaksaan, dan dari Kanwil Hukum dan HAM Bali.
Hasil rapat memutuskan penahanan 11 tersangka tetap akan dilakukan di Lapas Kerobokan. Menurut informasi, kepolisian bersama TNI siap membantu jajaran Lapas Kerobokan dan Kanwil Hukum dan HAM Bali jika terjadi sesuatu.
“Kita seolah-olah diatur oleh napi yang ada di lapas. Tidak bisa. Kita tetap pindahkan mereka ke Lapas Kerobokan,” beber sumber di lokasi rapat.(JPG/dre/mus/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK