Mantan Kepala BMKG Cabuli Anak di Bawah Umur
jpnn.com - BANJARMASIN – Mantan Kepala BMKG Banjarbaru Purwanto akhirnya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.
Purwanto terlihat berada di Pengadilan Negeri, Rabu (27/4) kemarin guna menjalani sidang perdana. Agenda itu berisi pembacaan dakwan sekaligus pemeriksaan saksi korban.
Sidang yang dipimpin Hakim ketua Sutiyono itu berjalan tertutup. Sang korban Bunga (bukan nama sebenarnya) masuk ke ruang sidang didampingi kedua orang tanya, LPSK Jakarta dan tim kuasa hukum dari PAHAM Kalsel.
Kepala Pengadilan Negeri Banjarbaru Danar Dono mengatakan, agenda sidang kasus pencabulan ini adalah adalah pembacaan dakwaan terhadap tersangka.
"Ini sidang perdana. Karena perkara yang disidangkan ini terkait perkara asusila maka jalannnya sidang ini tertutup. Tapi nanti saat sidang pembacaan putusan terhadap tersangka, maka sidang akan terbuka untuk umum," ucapnya kepada Radar Banjarmasin. (zay/ema/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara
- 559 Pegawai Terima SK PPPK, Sadly: Ini Bukan Akhir dari Perjuangan
- 2.764 Honorer jadi PPPK, Hj Indah: Ini Berkah Doa Orang Tua
- Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Jember
- Warga Family Residence Pekanbaru Kaget dengan Kemunculan Hewan Ini
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR