Pansus Siap Panggil Pengusaha Terkait Reklamasi

Pansus Siap Panggil Pengusaha Terkait Reklamasi
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - MANADO – Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah dan Pulau-pulau Pesisir akan memanggil pengusaha atau pengemban reklamasi. Hal ini menyusul hasil kunjungan ke lokasi reklamasi di Kota Manado.

Salah satu yang menjadi rekomendasi Pansus adalah meminta pengembang menghentikan sementara pekerjaan reklamasi hingga Raperda Zonasi ditetapkan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulawesi Utara Teddy Kumaat seperti dilansir Manado Post (JPNN Group), Kamis (28/4).

Selain meminta penghentian reklamasi, para pengusaha pun akan dipanggil. “Setelah reses baru akan dipanggil. Tapi harus lengkap. Bukan hanya pengusaha, tapi juga Pemkot Manado,” tegas Kumaat.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang yang juga anggota Pansus Zonasi.

“Dugaan penambahan reklamasi akan dipertanyakan,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Di sisi lain, Ketua Fraksi Partai Golkar Edison Masengi menegaskan pansus akan mengeluarkan rekomendasi menghentikan sementara reklamasi sambil menunggu Raperda Zonasi tuntas.

Sedangkan anggota Pansus Amir Liputo mengingatkan wilayah reklamasi yang sudah ada izin tapi belum difungsikan. Salah satunya reklamasi di kawasan Kalasey. “Hanya mengingatkan saja. Kalau sudah direklamasi dan telah rampung izin jangan dibiarkan dan merusak pemandangan,” kata Liputo.

MANADO – Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Zonasi Wilayah dan Pulau-pulau Pesisir akan memanggil pengusaha atau pengemban reklamasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News