Ckck..Oknum Polisi Nyabu di Pospol Suramadu

Ckck..Oknum Polisi Nyabu di Pospol Suramadu
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

SURABAYA--Provos Polda Jatim menangkap Aiptu S, anggota Patroli Jalan Raya (PJR) III Wilayah Suramadu karena mengonsumsi narkoba. Aiptu S ditangkap di pos jaga Jembatan Suramadu ketika berdinas. Saat digeledah, ditemukan 1 gram sabu-sabu (SS), alat isap, dan sejumlah uang yang disebut-sebut hasil pungli.

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, penangkapan S bermula dari penyelidikan terhadap seorang kurir narkoba berinisial IR. Saat ditangkap, kurir tersebut membawa SS yang akan diberikan kepada pembeli.

Ketika diperiksa, IR mengaku mendapat sabu-sabu dari S. Ketika didalami, dia menyatakan bertransaksi di dalam pos jaga PJR. Petugas kemudian menghubungi Provost Polda Jatim untuk melakukan penangkapan.

Awalnya S dicari di rumahnya di kawasan Surabaya Utara. Hanya, dia tidak ditemukan karena sedang piket. Petugas kemudian mendatanginya di pos jaga Selasa (26/4) sekitar pukul 22.30. Saat itu dia sedang duduk-duduk. "Yang bersangkutan terlihat tenang seperti tidak ada apa-apa," kata seorang sumber di Polda Jatim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News