Ckck..Oknum Polisi Nyabu di Pospol Suramadu
Kamis, 28 April 2016 – 12:04 WIB
SURABAYA--Provos Polda Jatim menangkap Aiptu S, anggota Patroli Jalan Raya (PJR) III Wilayah Suramadu karena mengonsumsi narkoba. Aiptu S ditangkap di pos jaga Jembatan Suramadu ketika berdinas. Saat digeledah, ditemukan 1 gram sabu-sabu (SS), alat isap, dan sejumlah uang yang disebut-sebut hasil pungli.
Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, penangkapan S bermula dari penyelidikan terhadap seorang kurir narkoba berinisial IR. Saat ditangkap, kurir tersebut membawa SS yang akan diberikan kepada pembeli.
Baca Juga:
Ketika diperiksa, IR mengaku mendapat sabu-sabu dari S. Ketika didalami, dia menyatakan bertransaksi di dalam pos jaga PJR. Petugas kemudian menghubungi Provost Polda Jatim untuk melakukan penangkapan.
Awalnya S dicari di rumahnya di kawasan Surabaya Utara. Hanya, dia tidak ditemukan karena sedang piket. Petugas kemudian mendatanginya di pos jaga Selasa (26/4) sekitar pukul 22.30. Saat itu dia sedang duduk-duduk. "Yang bersangkutan terlihat tenang seperti tidak ada apa-apa," kata seorang sumber di Polda Jatim.
BERITA TERKAIT
- Kronologi Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Jakpus, Berawal dari Pemalakan
- Wanita Dibunuh di Bogor, Pelakunya Sudah Teridentifikasi
- Motif Pembunuhan Pencari Kepiting di Surabaya Gegara Sakit Hati, Polisi: Sudah Terencana
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya