Rumit, Evaluasi Keuangan Haji Ditunda
Kamis, 28 April 2016 – 16:42 WIB
JAKARTA - Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama RI menyepakati penundaan evaluasi laporan keuangan haji 2015 hingga Mei mendatang. Alasannya, selain ingin fokus menuntaskan pembahasan BPIH (biaya perjalanan ibadah haji), evaluasi keuangan haji ternyata sangat rumit.
"Evaluasi laporan keuangan haji itu ternyata rumit. Ada banyak hal yang perlu diklarifikasi dari Kementerian Agama. Karena itu, evaluasinya tidak bisa dituntaskan sampai akhir persidangan. Pilihannya, ditunda dulu agar BPIH bisa ditetapkan," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay di gedung DPR Jakarta, Kamis (28/4).
Menurut Saleh, BPIH menjadi skala prioritas karena calon jamaah haji saat ini sedang menunggu keputusannya. Karena itu DPR bersama pemerintah menargetkan BPIH tuntas dibahas sebelum reses 29 April besok.
"Sebetulnya waktu penetapannya tidak jauh beda dari tahun lalu. Tahun lalu ditetapkan tanggal 22 April. Tahun ini insya Allah ditetapkan akhir April ini," ujar politikus PAN itu.
BERITA TERKAIT
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- PEDRO Indonesia Sumbang Rp 200 Juta untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Mizan Amanah
- Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan