Pemprov DKI Disentil Gara-gara CSR

Pemprov DKI Disentil Gara-gara CSR
Pemprov DKI Jakarta. Foto: radarpena

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengritisi bantuan yang diterima Pemprov DKI melalui corporate social responsibility (CSR). Menurut Prabowo, tidak pas apabila pembangunan ruang publik terpadu ramah anak disebut sebagai CSR.  Sebab, dalam Undang-undang Perusahaan tertuang melegalkan perusahaan memberikan CSR kepada masyarakat dan Pemprov DKI.

"Kalau di DKI tidak bisa dikatakan CSR, lebih tepat disebut sebagai sumbangan," kata Prabowo di DPRD DKI, Jakarta, Kamis (28/4). Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menyatakan, CSR yang diterima Pemprov DKI bisa dibiayai dari APBD DKI.

"Kenapa CSR itu mengarah pada sektor atau program yang bisa dibiayai APBD, kenapa tidak diperuntukan kepada sektor yang sulit dibiayai APBD yang juga bisa berpihak kepada masyarakat kecil," ujar pria yang akrab disapa Sani itu. 

Menurut Sani, CSR seharusnya disalurkan langsung kepada warga yang terdampak penertiban. Misalnya dengan membiayai sewa rumah susun selama tiga tahun pertama.

"Jadi pemprov disarankan punya arah yang jelas," ungkap politikus PKS itu. (gil/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News