KPK Jerat Anggota DPR Lagi, Ini Warning dari Fadli Zon

KPK Jerat Anggota DPR Lagi, Ini Warning dari Fadli Zon
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi-lagi menetapkan anggota DPR sebagai tersangka suap. Yang terkini adalah anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Andi Taufan Tiro yang disangka menerima suap dari bos PT Windu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir.

Namun, bagi Wakil Ketua DPR Fadli Zon, masih adanya politikus Senayan yang menjadi tersangka suap bukan hal mengagetkan. Sebab, pasti ada rangkaian peristiwa yang mengiringinya sehingga seorang anggota DPR terseret korupsi.

"Kejadian tersebut bukan hal baru dan tidak berdiri sendiri. Pasti ada rangkaiannya," kata Fadli, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (28/4).

Wakil ketua umum Partai Gerindra itu mengatakan, langkah KPK dalam penegakan hukum tentu harus dihormati. Namun, katanya, publik juga harus paham bahwa korupsi di DPR tidak seberapa dibandingkan di eksekutif.

“Saya ingin garis bawahi bahwa ini tak hanya terjadi di legislatif, di eksekutif juga banyak, di judikatif juga banyak. Dalam hal ini kita hargai dan hormati kerja KPK," imbuhnya.

Tapi, Fadli juga mengingatkan KPK agar tidak tebang pilih. Sebab berdasarkan pengamatannya, KPK bisa galak di kasus tertentu, tapi justru lembek di kasus lainnya.

Dia menegaskan, pelaksana proyek bukanlah anggota legislatif. Artinya, pembahasan anggaran untuk proyek pun bukan hanya di di DPR saja, tetapi juga melibatkan pemerintah.

“Pelaksananya adalah pemerintah. Tidak mungkin ada kejadian seperti ini tanpa ada kerja sama dengan pemerintah," pungkasnya.(fas/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News