Kejaksaan Siapkan Eksekusi Mati, Inilah Persiapan Polisi
jpnn.com - JAKARTA - Polda Jawa Tengah sudah mulai mempersiapkan diri untuk pelaksanaan eksekusi tahap ketiga terhadap terpidana mati perkara narkoba. Persiapan itu karena besar kemungkinan eksekusi akan digelar di Pulau Nusakambangan yang berada di bawah wilayah hukum Polda Jateng.
Kapolda Jateng Irjen Condro Kirono mengatakan, pihaknya dalam posisi mengunggu perintah eksekusi. Sebab, kewenangan tentang eksekusi ada di kejaksaan.
"Kita siap untuk menunggu perintah dari eksekutor, dalam hal ini kejaksaan untuk eksekusi," kata Condro ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat (29/4).
Ditanya tentang jumlah personel yang disiapkan untuk pelaksanaan eksekusi mati, Condro belum bisa menyebut angka pasti. Sebab, hal itu juga tergantung pada jumlah narapidana yang akan dieksekusi.
"Semuanya siap, tergantung berapa yang mau di eksekusi. Biasanya satu orang terpidana mati disiapkan satu regu tembak," jelasnya.
Karenanya mantan kepala Korlantas Polri itu mengaku terus berkoordinasi dengan kejaksaan. Dengan demikian ketika perintah eksekusi keluar, regu tembak pun sudah siap sepenuhnya.
"Makanya kita sih prinsipnya siap, tinggal waktunya kapan. Mungkin Kapolda Jateng yang sebelumnya sudah koordinasi. Saya tinggal melanjutkan saja," katanya.
Tekait teknis persiapan, Condro menegaskan tidak ada hal-hal spesifik. Yang pasti ada dokter dari pihak kepolisian dan rohaniwan.
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat