May Day, Tuntutan Buruh Kali tak Hanya soal Upah, tapi...
jpnn.com - JAKARTA – Buruh kembali menyuarakan tuntutannya menjelang May Day, Minggu besok (1/5).
Selain tentu isu klise seputar kenaikan upah, tahun ini pihak buruh tampaknya ingin menuntut ketegasan hukum pemerintah terkait isu buruh.
Sebab, selama ini pemerintah belum menunjukkan kehadiran dalam membela hak-hak buruh di Indonesia.
Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar mengatakan, pihak buruh ingin memanfaatkan momentum tahun ini untuk penegasan tindakan hukum pemerintah terkait regulasi terkait buruh Indonesia.
Belum tegasnya implementasi dari regulasi membuat kesejahteraan buruh tanah air tak sebanding dengan kekuatan ekonomi Indonesia.
’’Silakan dilihat, Indonesia masuk peringkat 16 dalam G-20 dengan produksi bruto mencapai Rp 11.540,8 triliun tahun lalu. Namun, Indeks Gini (ketimpangan ekonomi) di Indonesia masih mencapai 0,4. Artinya pertumbuhan ekonomi tanah air hanya dinikmati oleh bagian kecil masyarakat. Sedangkan buruh terus menjadi kelompok marjinal,’’ ungkapnya kemarin (29/4).
Memang, lanjut dia, kesejahteraan pekerja Indonesia terus membaik. Dengan program-program jaminan pada era kabinet kerja, saat ini biaya jaminan kesejahteraan sosial sudah mencapai sekitar 11 persen dari gaji.
Namun, hal tersebut tak bisa dibandingkan dengan negara-negara yang secara ekonomi satu kelas dengan Indonesia.
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Kabupaten Indramayu Raih Penghargaan Peringkat 4 Nasional EPPD 2023
- Kementan Menggelar TOT Gerakan Antisipasi Darurat Pangan Nasional 2-4 Mei
- Mendagri Tito Maklumi Gibran Tak Hadiri Acara Penting Ini
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Yandri Susanto: Seluruh DPW dan DPD Minta Zulhas Kembali Pimpin PAN