Ya Ampun, Guru SMA Menipu Sampai Rp 3 Miliar

Ya Ampun, Guru SMA Menipu Sampai Rp 3 Miliar
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PONTIANAK – Herman alias Uwak bukanlah sosok guru yang patut dijadikan teladan. Sebagai guru, dia seharusnya bisa memberikan contoh yang baik. Namun, tindakan Herman justru berkebalikan.

Guru SMA Ki Hajar Dewantara, Pontianak itu menipu 147 jemaah umrah. Total, Herma berhasil mengantongi uang haram sebesar Rp 3 miliar. Tapi, aksi Herman akhirnya terendus petugs.

“Herman ditangkap di Kota Waringin, Kalimantan Tengah, Rabu 27 April lalu, langsung digiring ke Polresta Pontianak.  Kamis (28/4), dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Pontianak Kombes Pol Tugabus Ade Hidayat di kantornya, Jumat (29/4).

Herman ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1121/IV/2016 tanggal 8 April 2016 tentang TP bidang penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Penipuannya berlangsung November 2014 hingga Januari  2016 di Kota Pontianak.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bundel slip setoran, sejumlah  tanda terima atau kuitansi pembayaran, daftar nama korban calon jemaah yang belum diberangkatkan, dan brosur umrah yang dibuat PT. Global Indah Perdana (GIP). (rk/jos/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News