Menteri Rini Didesak Selesaikan Masalah Outsourcing

Menteri Rini Didesak Selesaikan Masalah Outsourcing
Rini Soemarno. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - ‎Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia mendesak Menteri BUMN Rini Sumarno segera menyelesaikan ‎permasalahan pekerja outsourcing di BUMN.

"BUMN ‎wajib tunduk pada UU Ketenagakerjaan yang berlaku. Ketika BUMN nyata-nyata mempekerjakan pekerja outsourcing di pekerjaan inti, maka demi hukum BUMN wajib mengangkat pekerja outsourcing menjadi pekerja tetap," ujar Presiden Aspek Indonesia Mirah Sumirat, Minggu (1/5).

Menurut Mirah, kalau Kementerian BUMN tidak melakukannya, maka semakin membuktikan bahwa pemerintah yang justru melakukan pelanggaran undang-undang.

Aspek Indonesia juga mendesak pengusaha untuk tidak melakukan tindakan menghalangi pendirian dan aktivitas serikat pekerja (union busting). Pemerintah juga diminta proaktif segera menindaklajuti setiap pengaduan serikat pekerja terkait kasus union busting.

"Sampai saat ini masih banyak terjadi tindakan union busting di perusahaan Indonesia. Bersatulah pekerja Indonesia. Mari bergandengan tangan memperjuangkan hak-hak normatif pekerja," ujarnya. (gir/jpnn)

 

 

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News