PT PP Bagikan Dividen Rp 148 miliar

PT PP Bagikan Dividen Rp 148 miliar
Ilustrasi. Foto Dok Humas Kementerian BUMN

jpnn.com - JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan (PT PP) membagikan dividen sebesar Rp 148 miliar tahun buku 2015, atau setara dengan Rp 30,58 per lembar saham. Pembagian dividen itu telah disepakati saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) digelar, Jumat (29/4).

"Dana dividen itu dialokasi dari laba bersih tahun buku 2015 sebesar Rp 740 miliar. Sebesar 20 persen dari laba itu dibagikan sebagai dividen," ujar Direktur Utama PT PP Tumiyana dalam siaran persnya, Minggu (1/5).

Selain menyepakati pembagian dividen, RUPS juga telah memutuskan untuk mengganti dirut dan komisaris utama yang baru. Tumiyana, yang sebelumnya menjabat sebagai direktur keuangan, diangkat menjadi direktur utama menggantikan Bambang Triwibowo.

Sementara, Andi Gani Nena Wea diangkat menjadi komisaris utama, menggantikan Djoko Murjanto, yang sebelumnya menjabat direktur jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Andi Gani merupakan anak ketiga almarhum Jacob Nuwa Wea, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Namanya melejit setelah terpilih sebagai Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dalam Kongres ke VIII. (chi/jpnn)


JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan (PT PP) membagikan dividen sebesar Rp 148 miliar tahun buku 2015, atau setara dengan Rp 30,58 per lembar saham.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News