Keluarga Nahkoda Brahma 12: Katanya Perusahaan Bayar Tebusan

Keluarga Nahkoda Brahma 12: Katanya Perusahaan Bayar Tebusan
Peter Tonsen Barahama, warga Perumahan Mukakuning Paradise Blok J8 Kelurahan Tempayan, Batuaji, Batam, yang telah dibebaskan Abu Sayyaf bersama 9 rekannya. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

jpnn.com - PETER Tonsen Barahama, 31, merupakan salah satu dari 10 WNI yang sudah dibebaskan kelompok bersenjata Abu Sayyaf, setelah disandera sejak 25 Maret 2016.

Bebasnya nahkoda kapal Tug Boat Brahma 12 itu membuat lega seluruh anggota keluarga besar Rene Deskartes Barahama di perumahan Villa Paradise blok J/8, Batuaji, Batam, Kepri.

Pasalnya penantian dengan perasaan was-was mereka selama sebulan lebih akhirnya berakhir. Mereka sangat senang dengan kabar bebasnya Peter dan rekan-rekannya itu.

"Puji Tuhan, akhirnya terjawab doa-doa kami selama ini," kata Hendrik Sahabat, adik sepupu Peter kepada wartawan, Minggu (1/5). 

Keluarga Peter mengaku sudah menerima kabar baik tersebut. Bahkan,  kabar pembebasan Peter dan kawan-kawannya itu disampaikan langsung oleh anggota TNI AD dari Kodim Wirapratama 0316 Batam. 

"Tadi sekitar pukul 12.00 WIB, orang kodim yang kasih tahu melalui telepon, katanya abang (Peter) sudah dibebaskan," kata Hendrik. 

Sampai kemarin sore, kata Hendrik, pihak memang belum menerima langsung kabar pembebasan tersebut dari Peter. Begitu juga keluarga di Sangir hanya mendapat kabar dari PT Satria Maritime Lines perusahaan tempat PT bekerja.

Namun demikian keluarga besarnya baik yang di Batam maupun di Sangir, Sulawesi Utara menyambut baik kabar tersebut. "Setidaknya perasaan was-was selama ini sudah terobati," kata Hendrik. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News