Bawa Parang Tagih Utang, DOR! Malah Dibayar Tembakan

Bawa Parang Tagih Utang, DOR! Malah Dibayar Tembakan
Ilustrasi: pixabay

jpnn.com - KENDARI - Nasib nahas menimpa Martona, seorang PNS yang berdomisili di Topa, Kelurahan Wanci, Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara. 

Pria 33 tahun itu harus merasakan panasnya peluru, Sabtu (30/4) sekitar pukul 06.00 waktu setempat. Akibatnya, mata kiri Martona buta. Kasubbid PID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menjelaskan, insiden itu bermula saat Martona mendatangi Muliyono (50) untuk menagih utang sebesar Rp 4 juta. 

Namun Muliyono tak senang dengan kedatangan Martona karena membawa sebilah parang. Tidak hanya itu, korban juga sebelum menagih utang, sempat mengayunkan parangnya yang mengenai leher pelaku. 

"Namun pelaku hanya terdiam karena parang tersebut masih terbungkus dengan koran dan diikat menggunakan tali rafia. Pada saat diparangi, Muliyono tidak terluka. Dalam laporan ini disebutkan pelaku sempat meminta tenggang waktu. Hanya korban memaksa, makanya pagi kemarin korban meminta agar pelaku menyerahkan motornya sebagai jaminan. Pada saat pelaku mengambil kunci motor ternyata bersamaan dengan mengambil senjata api rakitan dan langsung ditembakkan di wajah korban," ungkap Dolfi, seperti dikutip dari Kendari Pos, Senin (2/5).

Pelaku juga diketahui adalah seorang PNS di Wanci. Untuk saat ini Muliyono sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman tujuh penjara. Dari hasil penyelidikan di Polsek Wangiwangi diketahui, pelaku ternyata sudah memiliki senjata api rakitan sejak lama. 

"Jadi kunci motor itu disimpan bersama dengan Senpi di dalam lemari. Pada saat pelaku ingin mengambil kunci, korban sempat ikut dibelakangnya. Dan setelah mengisi peluru di senjatanya, pelaku langsung menembakkan ke arah korban sebanyak satu kali yang mengena bagian mata sebelah kiri," sambungnya.

Dari kasus itu, kepolisian berhasil mengamankan dua pucuk senpi rakitan, lima butir peluru jenis revolver kaliber 38, empat butir peluru jenis SS1 kaliber 5,56 dan satu butir selongsong peluru. 

Sementara korban sementara menjalani perawatan di RSUD Wakatobi. "Korban akan dirujuk ke RS Makassar karena diduga proyektil peluru itu masih tersimpan di dalam kepala korban," tandas Dolfi. (c/egy/adk/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News