Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Lewat ATM BCA

Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Lewat ATM BCA
FOTO: bca for jpnn.com

jpnn.com - BANDUNG - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali berinovasi. Kali ini, BCA memberikan kemudahan dan kenyamanan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk Provinsi Jawa Barat melalui ATM BCA. 

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara BCA dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh manajemen Samsat Jawa Barat (Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat, dan Jasa Raharja Jawa Barat) di Cikapundung River Spot Bandung, Rabu (27/4).  

Hadir dalam acara ini Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Direktur BCA Santoso, Komisaris Besar Polda Jawa Barat Sugihardi, Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat Dadang Suharto, dan Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Barat Delya Indra.

BCA dalam pelayanannya senantiasa mengutamakan kenyamanan nasabahnya. "Sebagai bank yang memiliki visi menjadi bank pilihan utama andalan masyarakat, dan sebagai upaya memberikan kemudahan serta kenyamanan masyarakat Jawa Barat khususnya nasabah BCA dalam membayar pajak kendaraan bermotor, maka BCA melakukan kerja sama ini," ujar Direktur BCA, Santoso seusai penandatangan kerjasama.

Menurut Santoso, alternatif pembayaran ini diharapkan dapat menjawab kendala wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Dengan program ini, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke Kantor Samsat, mereka dapat dengan mudah membayar pajak kendaraan bermotor di ATM BCA kapan saja dan di mana saja. 

Wajib pajak cukup mendaftar dengan mengetik SMS ke Samsat Jabar  0811 211 9211 dengan format : esamsat (spasi) nomor rangka kendaraan (spasi) NIK KTP . 

Setelah itu, nasabah akan menerima jawaban spesifikasi kendaraan dan jumlah tagihan serta kode bayar. Dengan menggunakan kode bayar, wajib pajak dapat melakukan pembayaran melalui ATM BCA yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Bukti transaksi (struk) pembayaran di ATM BCA tersebut dapat menjadi bukti yang sama dan sah dengan bukti yang dikeluarkan Samsat untuk pembayaran resmi PKB.

BANDUNG - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) kembali berinovasi. Kali ini, BCA memberikan kemudahan dan kenyamanan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News