Caketum Golkar Bicara Program Listrik 35 Ribu MW

Caketum Golkar Bicara Program Listrik 35 Ribu MW
Petugas PLN. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Airlangga Hartarto mendukung penuh langkah pemerintah mencanangkan program pengadaan listrik 35 ribu MW dalam lima tahun ke depan. Pasalnya, hingga saat masih terdapat sekitar delapan juta rumah tangga belum memiliki akses terhadap listrik. 

Selain itu, program tersebut juga dinilai cukup baik, karena diluncurkan sebagai penopang bagi pembangunan sektor industri dan pertumbuhan ekonomi. 

Menurut Airlangga, ada sejumlah alternatif terobosan dalam rangka akselerasi penyelesaian program tersebut. Salah satunya melalui pemberian kesempatan bagi perusahaan-perusahaan di sektor pertambangan batubara atau pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), untuk berpartisipasi di sektor usaha pembangkit listrik. 

"Melalui kebijakan ini, akan ada tambahan investasi baru dari perusahaan-perusahaan pertambangan batubara. Prospek investasinya lebih jelas, karena perusahaannya sudah ada dan sudah beroperasi di Indonesia," ujar Airlangga, Senin (2/5).

Selain itu, kebijakan tersebut kata Airlangga, dapat menjadi bagian dari upaya hilirisasi di sektor pertambangan batubara melalui proses nilai tambah dan optimalisasi pemanfaatan batubara untuk keperluan di dalam negeri. 

Mantan Ketua Persatuan Insinyir Indonesia (PPI) ini menjelaskan, sejumlah insentif bisa ditawarkan untuk menarik minat perusahaan-perusahaan pertambangan batubara agar ikut berpartisipasi. 
Misalnya, fasilitas perpajakan berupa tax holiday atau pengurangan atau pembebasan PPN atas importasi barang modal. Kemudian fasilitas pengurangan royalty, khusus untuk kebijakan pengurangan royalty. 
Pemerintah perlu melakukan perubahan PP No.9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku Pada Kementerian ESDM.

Airlangga yang akan mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, paket kebijakan lainnya yang juga bisa ditempuh untuk percepatan program 35.000 MW adalah melalui pembangunan pembangkit listrik terapung. 

Kebijakan itu bisa dijadikan sebagai pelengkap dari program yang sudah dicanangkan. Sekalipun sifatnya sebagai pelengkap, namun sebenarnya sangat strategis dalam rangka peningkatan kandungan lokal dan pengembangan kapasitas industri dalam negeri, misalnya melalui kerjasama dengan PT PAL Indonesia. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News