Sekjen Kemenpupera: Duit Itu Sudah Saya Kembalikan
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjoyono mengaku pernah menerima uang USD 10 ribu dari Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari.
Namun, ia mengklaim duit itu sudah dikembalikannya ke Amran. Hal itu dikatakan Taufik saat bersaksi dalam perkara suap anggaran Kemenpupera untuk terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/5).
Taufik mengatakan, pemberian uang itu dilakukan Amran saat ia hendak menikahkan putrinya. Menurut dia, uang itu diberikan pada 8 Oktober 2015 lalu oleh Amran yang notabene secara struktural merupakan anak buahnya di Kemenpupera.
"Pernah USD 10 ribu saat saya mau nikahkan putri saya, dari Amran," kata Taufik menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Abdul Basir di persidangan.
Namun, ia mengklaim duit itu sudah dikembalikannya kepada Amran. "Sudah saya kembalikan," kata anak buah Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono, itu.
Lantas, jaksa mencecar apakah Taufik tak mencari tahu asal muasal duit itu. "Sebab, sungguh tak wajar jika bawahan memberikan uang yang jumlah besar kepada atasannya," timpal Jaksa Basir. Jaksa kemudian mencecar dari mana Amran memperoleh duit sebanyak itu. "Saya tidak tahu," jawab Taufik. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemendikbudristek & Go Study China Berkolaborasi, Dirjen Kiki: Harus Saling Mendukung
- Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif
- Harapan Repnas Seusai KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029
- Kemendagri Instruksikan Pemprov Kaltara Percepat Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi
- Menaker Ida Sebut Transformasi BLK Tingkatkan Kualitas Pelatihan Vokasi
- Dua Prajurit TNI Tersambar Petir saat Jaga Markas di Cilangkap, Begini Kondisinya