Sengketa Pilkada Bintuni Diduga Tercemar Rasuah

KPK Diminta Turun Tangan

Sengketa Pilkada Bintuni Diduga Tercemar Rasuah
Sengketa Pilkada Bintuni Diduga Tercemar Rasuah

jpnn.com - JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada Pulau Bintuni dicurigai tercemar rasuah. Pasalnya, MK menganulir kemenangan pasangan calon Daniel Asmorom-Yohanis Manibuy dan memberikannya pada pasangan calon nomor urut Petrus Kasihiw-Matret Kokop.

Hal itu disampaikan massa dari Aliansi Masyarakat Bintuni yang menggelar aksi di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (2/5). Mereka meminta komisi antirasuah turun tangan mengusut dugaan pelanggaran dalam sidang sengketa Pilkada Bintuni.

"Berbau adanya dana-dana siluman yang mengalir ke oknum-oknum tertentu di MK. Untuk itu Aliansi Masyarakat Bintuni mendesak KPK menyelidiki dan mengusut tuntas hal tersebut, jangan sampai Akil Mochtar jilid II," kata salah seorang tokoh Aliansi Masyarakat Adat Teluk Bintuni, Yohanes di depan Gedung KPK.

Untuk bisa membuktikan dugaan itu, AMB pun siap membantu KPK dengan memberikan data-data terkait Pilkada Bintuni dan dugaan tindak pidana korupsinya. Yohanes meminta KPK tidak ragu menjerat oknum MK yang terlibat dalam permainan tersebut. 

Menurut Yohanes, putusan MK yang memenangkan pasangan nomor urut 2 dengan membatalkan hasil perolehan suara masing-masing calon dalam proses PSU telah menafikan sistem perwakilan dalam Pilkada Bintuni. Padahal, pemilihan tersebut telah berjalan secara demokratis dan sesuai dengan ketentuan khusus rakyat Papua. Apalagi, secara historis, bergabungnya Papua kepada NKRI pada tahun 1969, juga melalui Pepera, yang diadakan melalui sistem perwakilan.

"MK menghilangkan atau merampas hak konstitusional warga negara. Sehingga laporan kita ini korupsi kewenangan yang dilakukan oleh MK. Ini penyalahgunaan kewenangan. Itu salah satu temuan kita yang kemudian kita laporkan," katanya.
Untuk itu, selain kepada KPK, Yohanes menyatakan, pihaknya juga akan melaporkan putusan MK tersebut kepada Komnas HAM.

Dia juga mengingatkan bahwa banyak pihak yang punya kepentingan besar terhadap wilayah Teluk Bintuni. Pasalnya, kabupaten tersebut merupakan daerah penghasil kayu. 

"Dan kemudian Teluk Bentuni berdasarkan geo-ekonomi dijadikan sebagai industri baru dari zona 12 tadi, yang jelas ada banyak yang bermain. Kalau ditemukan hal-hal yang patut dicurigai maka KPK diharapkan untuk menindak tegas Oknum-oknum di MK sesuai dengan hukum yang berlaku di negeri ini," tutupnya. (dil/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News