Anak Dijadikan Pelampiasan Nafsu Sejak Istri Meninggal

Anak Dijadikan Pelampiasan Nafsu Sejak Istri Meninggal
Pelaku (pakai sebo) digiring ke Polresta Barelang, kemarin. Foto: Batam Pos / JPG

jpnn.com - BENGKONG - Seorang pria 46 tahun diringkus polisi lantaran mencabuli putrinya, SH, 17, selama tiga tahun. Kini ayah bejat bernama Abdul Khalik itu mendekam di penjara Polsek Bengkong.

Untuk memuluskan aksinya, warga Bengkong Abadi, Batam, Kepri, selalu mengancam memukul SH jika tidak dilayani. Bahkan, putri ketiganya tersebut terpaksa putus sekolah.

Kapolsek Bengkong, AKP Hendrianto mengatakan pencabulan itu terkuak saat SH menceritakannya kepada saudaranya. Oleh tante korban perbuatan Abdul segera dilaporkan ke Mapolsek Bengkong pada 27 April lalu.

"Korban sudah tidak tahan dengan kelakuan bapaknya dan menceritakannya kepada keluarga. Lalu melaporkan ke polisi. Kini tersangka sudah diamankan," ujar Hendrianto.

Hendrianto menambahkan pencabulan yang dilakukan Abdul tersebut sudah puluhan kali di rumahnya di Bengkong Abadi. Selama ini, Abdul tinggal bersama tiga orang anaknya.

"Mereka tinggal di rumah yang sama, dan tidak ada yang mencurigai. Korban selalu diancam untuk tidak menceritakan hal itu (pencabulan, red)," tutur Hendrianto.

Sementara itu Abdul mengaku nekat mencabuli anaknya sejak istrinya meninggal pada empat tahun yang lalu. Dia mengaku tergiur dengan kecantikan dan lekuk tubuh SH.

"Saya lakukan sejak istri meninggal. Saya gak tahan," tutur ayah enam anak ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News