Lagi, Bos 'Kebon Sirih' Digarap KPK

Lagi, Bos 'Kebon Sirih' Digarap KPK
Prasetyo Edi Marsudi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta, Selasa (2/5). 

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku akan diperiksa untuk tiga tersangka suap, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro. 

Bos "Kebon Sirih" ini terpantau sudah nongol di markas komisi antirasuah sekitar pukul 09.30 WIB. 

Namun, politikus partai banteng moncong putih, ini irit berkomentar. "Dipanggil, untuk tiga orang (tersangka itu)," kata Prasetyo di markas KPK. 

Selain Pras, penyidik antikorupsi juga memanggil lagi Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta Merry Hotma. Ini untuk kesekian kalinya Merry diperiksa komisi pemberangus korupsi itu. 

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan baik Pras maupun Merry akan diperiksa sebagai saksi untuk Ariesman Widjaja. "Diperiksa untuk AWJ," tegas Yuyuk, Selasa (3/5). (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News