Sahhh!!... 85 Voter Minta KLB PSSI Segera Digelar

Sahhh!!... 85 Voter Minta KLB PSSI Segera Digelar
K-85 di kantor PSSI meminta digelarnya KLB. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Perwakilan 85 klub yang mengklaim dirinya sebagai voter kongres PSSI mendatangi kantor organisasi sepak bola tersebut pada, Selasa (3/5) sore. Mereka terang-terangan mengajukan permintaan untuk PSSI segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Dipimpin Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, voter yang menamakan dirinya sebagai kelompok 85 itu membacakan deklarasi per‎mintaan KLB. 

"Ada beberapa penyebab, latar belakang kami meminta KLB. Karena itu, kami akan bacakan deklarasi meminta KLB di depan perwakilan PSSI dan juga teman-teman media," kata Umuh, di ruang meeting PSSI, Selasa.

Berikut Empat Poin Deklarasi Permintaan KLB PSSI

1. Sejak KLB 18 April 2015 di Surabaya hingga sekarang kepengurusan PSSI periode 2015/2019 tidak bisa menjalankan kewajiban organisasi yaitu melaksanakan Kongres Tahunan 2016. Padahal seharusnya kongres itu menjadi forum tertinggi organisasi untuk mencari solusi terbaik sehingga PSSI bisa keluar dari kesulitan organisasi yang terjadi saat ini

2. Bahwa pengurus PSSI, khususnya ketua umum PSSI saat ini dalam status hukum (tersangka) bahkan DPO, kami melihat adanya pelanggaran terhadap kode etik PSSI khususnya di pasal 3 ayat 1, 2 dan 3 yang berisi tentang prinsip dasar dari integritas pengurus PSSI yang telah dilanggar oleh Ketua Umum PSSI

3. Bahwa kami menegaskan kembali tentang integritas dan independensi dari PSSI sebagai sebuah organisasi yang memiliki harkat dan martabat sehingga kami memandang perlu dilakukan tindakan penyelamatan terhadap organisasi PSSI

4. Bahwa berdasarkan Pasal 30 ayat 2 statuta PSSI, maka kami sebagai anggota sekaligus delegasi Kongres PSSI, meminta dilakukannya KLB Segera dengan agenda pemilihan komite eksekutif PSSI (Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Komite Eksekutif). (dkk/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News