Pengusaha Ini Geram Kasusnya tak Kunjung Tuntas

Pengusaha Ini Geram Kasusnya tak Kunjung Tuntas
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Korban kasus dugaan penipuan, penggelapan dan memberikan keterangan palsu akta otentik pembelian saham Batam City Condotel (BCC) Hotel and Residence, Conti Chandra geram. Sebab, kasus yang sudah disidik Dittipideksus Bareskrim Polri selama dua tahun itu tak kunjung tuntas.

Alfonso Napitupulu, kuasa hukum Conti mengatakan, kasus itu sudah terkatung-katung selama dua tahun.  Bahkan, kata dia, berkas kasus itu sudah tujuh kali bolak-balik dari penyidik kepolisian ke kejaksaan. "Ada petunjuk-petunjuk dari kejaksaan yang tidak dipenuhi oleh penyidik kepolisian," kata Alfonso di Jakarta, Selasa (3/5).

Ia menambahkan, salah satunya ialah penyidik tak kunjung melampirkan bukti pembayaran dari tersangka pengusaha Medan, Tjipta Fudjiarta atas pembelian saham korban.

Karena tak kunjung dipenuhinya petunjuk jaksa tersebut, ia menduga perkara kliennya akan dihentikan kembali alias tidak akan disidangkan di pengadilan.

Menurutnya, penghentian penyidikan tampaknya merupakan hal yang diinginkan dan diidam-idamkan oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

"Maka demi mewujudkan kepastian hukum, kami menantang penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk menghentikan kembali penyidikan kasus tersebut," tantang Alfonso.

Kasus ini sudah dua kali dipraperadilankan baik oleh tersangka maupun korban. Bahkan, Selasa (3/5), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam melakukan pemeriksaan setempat, terhadap gedung BCC.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Prasetyo Wibowo, pemeriksaan setempat dilakukan untuk melihat apakah memang ada objek sengketanya.  "Dan untuk melihat obyek itu dalam penguasaan siapa dan di mana saja batas-batasnya," kata Wahyu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News